Patroli Samapta Polres Barru Tangkap Pelaku Balap Liar

    Patroli Samapta Polres Barru Tangkap Pelaku Balap Liar

    Barru – Unit Patroli Motor Satuan Samapta Polres Barru berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang ditengarai terlibat aksi balap liar di Desa Pao Pao Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru pada Sabtu malam (12/08/2023).

     

    Kasat Samapta Polres Barru AKP Aspar Hakim saat dikonfirmasi membenarkan bahwa personelnya melakukan patroli dan penindakan terhadap para pelaku balap liar yang meresahkan warga.

     

    “Unit patroli kami telah melakukan penindakan dengan mengamankan lima motor yang diduga terlibat balap liar” ujar Kasat Sampta.

     

    Para pelaku yang sebagian besar masih remaja ini bersama kendaraannya diamankan di Polsek Tanete Rilau dan dilakukan pembinaan.

     

    Selama sepekan tidak kurang dari 8 unit kendaraan roda dua diamankan di Polsek Tanete Rilau akibat terlibat aksi balap liar di beberapa TKP. Aksi balap liar ini biasanya digelar oleh kelompok remaja saat sore hari dan menimbulkan keresahan warga sekitar.

    polres barru balap liar
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Polwan Polres Barru Bagi Sembako ke Warga...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka
    Tesla: Dari Inovasi Kendaraan Listrik Menuju Masa Depan Energi Berkelanjutan

    Tags